Pendahuluan
Departemen keuangan Polandia memperkenalkan versi terbaru dari JPK struktur untuk faktur - JPK_FA (2), yang akan berlaku dari 1 Juli 2019. Bagian Diperbarui skema JPK_FA (2) diterbitkan di website departemen Keuangan.
Gambaran Umum
Versi "2" skema JPK_FA memperkenalkan perubahan berikut:
-
Di bagian "Header" (Nagłówek) Bagian , nilai
-
Format yang diterapkan ke nilai NIP jumlah Penjual dan pembeli (kolom P_4B, P_5B) telah diubah: panjang diperpanjang hingga 30 karakter, pendaftaran PPN nomor luar Polandia yang didukung. Validasi teknis pada P_4B, P_5B nilai-nilai berkas JPK_FA kepatuhan nomor Polandia NIP dihilangkan.
-
Pada kolom "tipe dari faktur" (RodzajFaktury) opsi untuk memasukkan jenis "POZ" (sisa) telah dihapus;
-
"Periode dari dikoreksi periode" (OkresFaKorygowanej), yang berisi informasi tentang periode faktur dikoreksi menjadi opsional;
-
Kolom "P_12" (informasi di garis mengenai tingkat pajak) akan memungkinkan nilai baru: "4", "oo" (reverse gratis sebagai bagian dari transaksi dalam negeri), "np" (untuk transaksi pengiriman barang dan Ketentuan Layanan di luar negara).