Konten TechKnowledge
RINGKASAN
Artikel ini menguraikan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.
INFORMASI SELENGKAPNYA
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan pada nilai yang ditambahkan ke barang atau layanan terkait pada setiap tahap dalam proses produksi dan distribusi. Ini diperoleh dengan pajak negara di setiap poin saat kepemilikan lewat dari satu orang ke orang lain. Tanggung jawab pajak pada setiap tahap didasarkan pada selisih antara nilai output dan nilai input, oleh karena itu 'nilai tambah'.
Ada empat belas negara berbeda di Eropa yang menilai PPN. Kondisi untuk pendaftaran sistem PPN bervariasi dari negara ke negara. Untuk setiap negara PPN memiliki pengecualian, pengecualian, tarif variabel, aturan khusus ekspor dan impor, aturan khusus jika Anda berada di Uni Eropa (UE) atau tidak
Contoh berikut ini akan memberi Anda gambaran umum tentang bagaimana fungsi PPN dari sudut pandang peritel.
Transaksi pembelian oleh peritel berisi PPN atau pajak input yang merupakan DM16. Transaksi penjualannya juga mencakup PPN atau pajak output yang merupakan DM24. Perusahaan harus menghitung jumlah karena otoritas perpajakan (pajak output dikurangi pajak input) untuk periode keuangan tertentu (bulanan, kuartal, atau tahunan). Dalam contoh ini, peritel harus membayar DM8. Jika jumlah pajak input melebihi jumlah pajak output, perusahaan akan menerima kembali biaya ini dari otoritas pajak.
Artikel ini adalah TECHKnowledge Document ID: 8068
SANGGAHAN
MICROSOFT DAN/ATAU PEMASOKNYA TIDAK MEMBUAT REPRESENTASI ATAU JAMINAN TENTANG KESESUAIAN, KEANDALAN ATAU AKURASI INFORMASI YANG TERDAPAT DALAM DOKUMEN DAN GRAFIK TERKAIT YANG DITERBITKAN DI SITUS WEB INI ("MATERI") UNTUK TUJUAN APA PUN.
MATERI INI MUNGKIN MENCAKUP KETIDAKAKURATAN TEKNIS ATAU KESALAHAN TIPOGRAFI DAN DAPAT DIREVISI KAPAN SAJA TANPA PEMBERITAHUAN. SEJAUH YANG DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, MICROSOFT DAN/ATAU PEMASOKNYA MENOLAK DAN MENGECUALIKAN SEMUA REPRESENTASI, JAMINAN, DAN KETENTUAN BAIK TERSURAT, TERSIRAT, MAUPUN WAJIB, TERMASUK TETAPI TIDAK TERBATAS PADA REPRESENTASI, JAMINAN, ATAU KETENTUAN JABATAN, NON PELANGGARAN, KONDISI ATAU KUALITAS YANG MEMUASKAN, DAPAT DIPERDAGANGKAN DAN KESESUAIAN DENGAN TUJUAN TERTENTU, SEHUBUNGAN DENGAN MATERI.